Antisipasi Kebakaran Lahan di Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal Gencarkan Imbauan ke Warga

<span;>SERANG<span;> – Menyikapi masuknya musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Bhabinkamtibmas Polsek Cikeusal Polres Serang turun langsung ke desa-desa binaan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi pencegahan kebakaran kepada masyarakat, 03/08.
<span;>Kegiatan sambang warga ini berfokus pada langkah antisipasi dini guna mencegah bahaya kebakaran yang dipicu oleh aktivitas manusia, seperti pembakaran sampah sembarangan dan pembersihan lahan pertanian menggunakan api.
<span;>Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada warga:
<span;>• Larangan Membakar Lahan:<span;> Dilarang keras membuka atau membersihkan lahan pertanian dan perkebunan dengan cara dibakar.
<span;>• Bijak Membuang Puntung Rokok:<span;> Memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang, terutama di area semak-semak atau rumput kering.
<span;>• Pengawasan Pembakaran Sampah:<span;> Diharapkan warga tidak meninggalkan api pembakaran sampah tanpa pengawasan dan selalu menyediakan air penampung di sekitar lokasi.
<span;>• Lapor Cepat:<span;> Segera menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Cikeusal, atau pemerintah desa setempat jika menemukan adanya titik api atau potensi kebakaran.
<span;>Kapolsek Cikeusal menegaskan bahwa selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan akibat polusi asap, pembakaran hutan dan lahan secara sengaja memiliki konsekuensi pidana yang diatur dalam undang-undang.
<span;>Melalui imbauan ini, Polsek Cikeusal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan agar wilayah Cikeusal bebas dari bencana kebakaran lahan sepanjang musim kemarau.