Portal Berita

Berita Terlengkap Terpercaya

News

[POLSEK CIKEUSAL] Tingkatkan disiplin dan Kesiapsiagaan, Ps. Kanit Provos Polsek Cikeusal Polres Serang Pimpin Serah Terima Piket Fungsi B2

POLRES SERANG — Dalam rangka menjaga kedisiplinan, kerapian, serta kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Ps. Kanit Provos Polsek Cikeusal Polres Serang Aipda Arif Pr memimpin langsung kegiatan apel serah terima tugas piket fungsi di halaman Mapolsek Cikeusal, Jumat 24/07.

Kegiatan serah terima piket fungsi ini merupakan prosedur tetap (Protap) yang wajib dilaksanakan oleh jajaran kepolisian saat pergantian regu tugas. Hal ini bertujuan untuk menyerahkan tanggung jawab penjagaan, pengecekan inventaris dinas, serta memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikeusal dari regu lama kepada regu baru.

Dalam arahannya, Ps. Kanit Provos Polsek Cikeusal menekankan beberapa poin penting kepada seluruh anggota yang akan maupun yang telah selesai bertugas:
Pengecekan Tahanan dan Barang Inventaris: Memastikan kondisi tahanan dalam keadaan sehat dan lengkap, serta memeriksa seluruh barang inventaris dinas, khususnya senjata api dan kendaraan patroli, dalam keadaan siap pakai dan aman.
Kedisiplinan dan Sikap Tampang: Menjaga sikap tampang, kerapian seragam (gatsu), serta kedisiplinan anggota sebagai cerminan kepolisian yang profesional.
Kesiapsiagaan Pelayanan Masyarakat: Menekankan pentingnya respon cepat (quick response) terhadap setiap aduan atau laporan dari masyarakat, serta meningkatkan patroli di titik-titik rawan kejahatan.

“Serah terima piket fungsi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kesiapan operasional kita dalam menjaga kondusifitas wilayah Cikeusal. Setiap personel yang bertugas harus paham betul situasi terkini dan siap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Aipda Arif.

Selama kegiatan serah terima berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dengan pergantian regu piket ini, Polsek Cikeusal Polres Serang memastikan keberlanjutan pelayanan publik dan pengamanan wilayah selama 24 jam penuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *