Portal Berita

Berita Terlengkap Terpercaya

News

OPERASI PEKAT POLSEK CIKANDE: 635 LITER MIRAS JENIS TUAK BERHASIL DISITA DARI DESA KIBIN a1

SERANG – Jajaran personel Polsek Cikande Polres Serang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Kecamatan Kibin pada Selasa sore (12/05/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras jenis tuak yang siap edar.

​Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB ini dilaksanakan berdasarkan instruksi Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, S.Tr.K., S.I.K. Di lapangan, operasi dipimpin oleh Iptu Dadang bersama Ipda Marcel, Ipda Ressa, Ipda Epri, serta sejumlah personel gabungan Polsek Cikande.

Petugas melakukan penyisiran di titik-titik yang diduga menjadi tempat penjualan miras, tepatnya di Kp. Citawa, Desa Kibin. Dari tiga warung milik warga berinisial JK (34), MS (27), dan AL (24), polisi menyita total 25 jerigen dan 1 galon tuak.

​Dengan rincian tiap jerigen berkapasitas 25 liter dan galon berisi 10 liter, total miras yang diamankan mencapai 635 liter. Seluruh barang bukti tersebut langsung diangkut menggunakan mobil dinas menuju Makopolsek Cikande.

Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam merespon keresahan warga terkait peredaran miras ilegal di lingkungan pemukiman.

​”Benar, sore tadi anggota kami telah melaksanakan Operasi Pekat di wilayah Kibin. Hasilnya, sebanyak 635 liter tuak berhasil kami sita. Penertiban ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman, mengingat miras seringkali menjadi pemicu utama tindak kriminalitas dan kegaduhan di masyarakat,” ujar AKP Fredo Leonard.

​Beliau juga menambahkan bahwa para pemilik warung telah diberikan pembinaan dan Surat Tanda Penerimaan (STP) atas penyitaan barang bukti tersebut.

​”Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikande untuk tidak menjual atau mengonsumsi minuman keras. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara rutin,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *