Upaya Memberikan Pelayanan Responsif Mudah Diakses Dengan Call Center 110 Polri Dalam Mensosialisasikan Kemasyarakat Oleh Polsek Petir [Selasa, 12 Mei 2026 | 22:50:00

POLRES SERANG ~ Dalam upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang responsif, mudah diakses, dan dekat dengan masyarakat oleh Polsek Petir dalam mengoptimalkan kinerja layanan Call Center 110. Polres Serang trus mensosilisasikan ke masyarakat Layanan 110 lewat berbagai media contohnya : video tron, Baleho, medsos, media massa baik itu online maupun cetak, serta penyuluhan ke sekolah maupun pengajian2,
Jalur komunikasi ini kini menjadi salah satu sarana utama bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan, pengaduan, permintaan bantuan, maupun informasi terkait keamanan, ketertiban, dan pelayanan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Call center 110 beroperasi selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu tanpa henti, Call Center 110 dirancang untuk menjembatani kesenjangan antara masyarakat dan institusi kepolisian. Tidak hanya berfungsi sebagai saluran pelaporan tindak pidana atau gangguan keamanan, layanan ini juga menerima laporan terkait kecelakaan lalu lintas, keributan, ancaman keamanan, hingga pelayanan terkait administrasi kepolisian seperti perpanjangan dokumen kendaraan atau identitas diri.
Kapolres Serang AKBP. Dr. ANDRI KURNIAWAN, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Petir AKP Priyanto. SH dalam pernyataannya, menyampaikan bahwa keberadaan Call Center 110 merupakan wujud nyata komitmen Polri (Polres Serang) dalam menerapkan prinsip pelayanan publik yang prima. “Nomor 110 adalah nomor tunggal, mudah diingat, dan dapat diakses dari seluruh wilayah Indonesia , baik melalui telepon seluler maupun telepon rumah, tanpa kode wilayah. Kami pastikan setiap panggilan yang masuk akan ditangani oleh petugas terlatih yang siap merespons dengan cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Setiap panggilan yang diterima akan dicatat secara terstruktur dalam sistem terpadu Polri. Petugas akan mengidentifikasi jenis kebutuhan atau laporan, kemudian meneruskannya ke satuan kerja atau kantor polisi terdekat sesuai lokasi kejadian. Proses pemantauan juga dilakukan hingga laporan selesai ditindaklanjuti, guna menjamin akuntabilitas dan kepuasan masyarakat. Sepanjang tahun 2025 hingga 2026, jumlah panggilan yang masuk ke Call Center 110 terus meningkat, yang menunjukkan bahwa masyarakat semakin memanfaatkan dan mempercayai layanan ini.
Selain menerima laporan dan permintaan bantuan, Call Center 110 juga menjadi sarana edukasi dan penyebaran informasi. Petugas sering kali memberikan panduan kepada masyarakat mengenai langkah-langkah yang harus diambil saat menghadapi situasi darurat, cara melapor dengan benar, hingga penjelasan terkait hak dan kewajiban warga negara di mata hukum.
Masyarakat pun menyambut baik keberadaan layanan ini. Salah satu warga di wilayah kragilan mengungkapkan rasa terima kasihnya karena mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat melalui nomor 110 saat ada ODGJ yang membawa parang depan rumahnya. “Cukup telepon 110, petugas langsung merespons dan mengarahkan polisi terdekat datang ke lokasi. Sangat membantu dan membuat kami merasa lebih aman,” ujarnya.