Portal Berita

Berita Terlengkap Terpercaya

News

​Unit Lantas Polsek Cikande Edukasi Sopir Angkot Terkait Pentingnya TNKB a7

CIKANDE – Menindaklanjuti keresahan warga terkait maraknya angkutan umum yang beroperasi tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Unit Lantas Polsek Cikande Polres Serang menggelar aksi edukasi dan penertiban di Simpang Gorda, Kecamatan Cikande, Senin (11/05/2026).

​Kegiatan yang dimulai sejak pagi hari ini dipimpin langsung oleh Panit 1 Lantas Polsek Cikande, Ipda Suriat. Fokus utama sasaran adalah angkutan umum trayek Serang–Balaraja yang kedapatan tidak memasang plat nomor polisi, baik di bagian depan maupun belakang kendaraan.

​Langkah preventif ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan laporan yang masuk melalui sarana pengaduan masyarakat, banyak orang tua merasa khawatir saat anak-anak mereka harus menggunakan jasa angkutan umum untuk berangkat sekolah maupun beraktivitas.

​”Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa risih dan tidak tenang. Mereka khawatir jika terjadi sesuatu di jalan atau tindak kriminalitas, kendaraan tersebut sulit diidentifikasi karena tidak ada plat nomornya,” ujar Ipda Suriat di lokasi kegiatan.

​Dalam giat tersebut, petugas menghentikan angkutan umum yang melanggar dan memberikan edukasi mengenai pentingnya kelengkapan kendaraan sesuai aturan perundang-undangan. Para sopir diminta segera memasang plat nomor resmi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan ketaatan hukum.

​Kapolsek Cikande, AKP Fredo Leonard, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polsek Cikande.

​”Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami. Penggunaan plat nomor bukan sekadar formalitas, melainkan identitas resmi kendaraan. Kami menghimbau para pemilik dan sopir angkutan umum untuk kooperatif. Jangan sampai niat mencari rezeki justru mengabaikan keselamatan dan aturan yang berlaku,” tegas AKP Fredo Leonard.

​Unit Lantas Polsek Cikande akan terus melakukan pemantauan secara berkala di titik-titik keramaian guna memastikan seluruh angkutan umum yang melintas di wilayah Cikande memenuhi standar keselamatan dan administrasi kendaraan.

​Masyarakat juga diimbau untuk tetap proaktif melaporkan segala bentuk pelanggaran lalu lintas demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Serang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *