(SAT PAM OBVIT) Polres Serang Piket Pawas Dengan Anggota Laksanakan Upaya Tugas Patroli Supaya Tercipta nya Aman5
Polres Serang – (SAT PAM OBVIT) Polres Serang Piket Pawas Dengan Anggota gelar Patroli Genk Motor dan razia senjata tajam guna meminimalisir tawuran, genk motor, balap liar, Premanisme dan gangguan Kamtibmas lainnya, yang berpotensi meresahkan masyarakat, di daerah hukum Polres Serang.
Daerah patroli meliputi Jalan Raya Serang-Jakarta, Jalan Raya Ciruas-Pontang dan Jalan Raya Ciruas-Petir, Jalan Kabupaten, Pemukiman serta Perumahan hingga kepedesaan yang berpotensi dijadikan tempat konsolidasi gengster atau genk motor.
KASAT (SAT PAM OBVIT) Polres Serang Piket Pawas Dengan Anggota mengatakan kegiatan ini merupakan Atensi Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, SH, S.I.K, M.H, M.Si pengamanan idul adha dan dalam menanggulangi gangguan Kamtibmas khusunya genk motor atau gengster di Daerah Hukum Polres Serang.
“Patroli ini merupakan upaya pencegahan gangguan Kamtibmas khususnya gengster dan upaya pengungkapannya, akan kami kenakan pasal berlapis yakni Pasal 170 dan 358 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan”, terangnya.
Lebih lanjut Kapolsek menegaskan, maraknya aksi tawuran dan Genk Motor yang viral dibeberapa media sosial saat ini, sangat meresahkan masyarakat dan para orang tua.