(SIE UM) Polres Serang Tangkap 3 Calo Tenaga Kerja Penipu Ratusan Orang 98JU
Jakarta – Polres Serang menangkap preman yang mengaku bisa memasukkan calon pekerja ke perusahaan industri. Tiga pelaku mengaku bisa mengakomodasi pencari kerja dengan meminta uang hingga puluhan juta rupiah.
Ketiga tersangka adalah LM (38), GC (27), dan AM (38) yang diamankan oleh Polres Serang. Mereka ditangkap di rumah masing-masing di Kragilan, Cikeusal, dan Carenang di Kabupaten serang.
“Ketiga calo tenaga kerja ini diamankan atas pengaduan para pencari kerja, diamankan di rumah masing-masing,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan di Mapolres Serang, Banten, Senin (5/5/2025).