Cegah Gangguuan Kamtibmas, Polsek Tirtayasa Polres Serang Sambang Ke Warung Milik Warga Binaan
Polres Serang – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, Bripka Bayu, Bhabinkamtibmas Polsek Tirtayasa, Polres Serang Polda Banten melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah warung kelontong di Desa Sujung, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Selasa (03/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pemilik warung dan warga sekitar, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Tirtayasa, Iptu Cece Sumarya, menjelaskan bahwa kegiatan sambang tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Polri kepada masyarakat, sekaligus sebagai upaya untuk mempererat tali silaturahmi dengan warga.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk mendeteksi dini potensi kerawanan, seperti tindakan kriminalitas atau gangguan ketertiban lainnya.
“Tujuan dari kegiatan sambang ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan di lingkungan masing-masing, serta mengingatkan mereka agar selalu waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas yang bisa terjadi,” ungkap Iptu Cece.